Regalia News – Rencana aksi protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) semakin nyata. Sekitar 200 orang dari Aliansi Gerakan Bersama (GEBER) Kepri.
Dijadwalkan menggelar demonstrasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang pada Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsolidasi sejumlah LSM, wartawan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat di Bundaran Batu 8 Atas, Tanjungpinang, pada 17 Agustus lalu.
Forum tersebut menilai aparat penegak hukum tidak kunjung bertindak tegas terhadap peredaran rokok non cukai yang kian marak di pasaran.
Koordinator aksi, Jusri Sabri, menegaskan lemahnya penindakan justru memperbesar ruang gerak pengusaha nakal.
“Rokok non cukai jelas merugikan negara hingga ratusan miliar. Tapi aparat terkesan bungkam. Ada dugaan setoran yang membuat mereka diam,” ujarnya.
Dalam aksinya nanti, GEBER Kepri menyiapkan sejumlah spanduk bertuliskan “Rokok Non Cukai = Merampok Negara” dan “Cukai Hilang, Rakyat Merugi”.
Selain itu, sebuah petisi tuntutan akan disampaikan langsung ke pihak Bea Cukai. Surat pemberitahuan aksi juga dijadwalkan masuk ke Polresta Tanjungpinang pada 19 Agustus 2025.
Jusri menekankan bahwa aksi tersebut tidak berhenti sebatas protes simbolis. Jika tuntutan tidak direspons, pihaknya akan menggalang gelombang demonstrasi yang lebih besar.
“Ini bukan demo pencitraan. Ini gerakan rakyat menuntut negara hadir dan membersihkan ruang bagi mafia rokok non cukai,” tegasnya.
Fenomena peredaran rokok ilegal di Kepri bukan kali pertama terjadi, namun, lambannya penindakan membuat publik menduga adanya permainan kepentingan antara aparat dan pengusaha.
Hingga kini, pihak Bea Cukai maupun kepolisian belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut.
Penulis : Yatak
Editor : Abdullah
0 comment
https://shorturl.fm/Kxeuy
https://shorturl.fm/hd42L