Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Jalankan Pasal 33 UUD 1945 untuk Ekonomi Berkeadilan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya menguasai dan mengelola kekayaan demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Related posts

Karnaval Bersatu di Monas Tampilkan Semangat Pembangunan dan Kolaborasi Nasional

Hari Jadi ke-77 Polwan, Polri Resmikan Penghargaan HeForShe Movement 2025

Kapolri Lantik Irwasum, Kapolda Sulbar, dan Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri serta Kapolda

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More