Kejagung Tetapkan Mantan Wadirut PT Sritex sebagai Tersangka Korupsi Kredit Bank Daerah

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi

Related posts

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

KPK dan BPSDM Hukum Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat Webinar Nasional

Kejaksaan Negeri Bintan Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan Kapal Rig SETIA

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More