Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kecamatan, 5 Tersangka Ditangkap

Aparat berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam mata rantai distribusi barang haram tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More