Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

“Aksi ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan mencoreng citra daerah. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menyebutkan bahwa pengungkapan ini hanyalah awal dari penyelidikan lebih luas.

“Kami menduga ada sindikat besar di balik kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan dan sinergi dengan polres jajaran akan diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” tegasnya.

Related posts

Sidang Saksi Perkara Narkotika di PN, JPU Nurul Anisa Hadirkan Keterangan Penting

Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Senjata Tajam

Polda Sumut Bongkar Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas, 7 Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More