Regalia News — Kolaborasi antara Bea Cukai Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau membuahkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Tim gabungan berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, saat hendak menaiki pesawat Batik Air tujuan Jakarta. Ketiganya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini merupakan hasil pengembangan informasi dari jaringan pengedar narkoba internasional yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh BNNP Kepri.
“Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tanjungpinang, BNNP Kepri, Lanud RHF, Avsec, dan Polsek Bandara RHF langsung melakukan penyergapan di area bandara setelah mencurigai gerak-gerik ketiganya,” jelas Budi.
Ketiga WNA tersebut berinisial MK (43), D (31), dan Z (51). Mereka diamankan dan dibawa ke ruang interogasi Avsec untuk pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian paha dan bawah perut mereka. Setelah dilakukan pengujian, barang tersebut dipastikan merupakan sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram.
Budi menjelaskan bahwa para tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta melalui jalur penerbangan domestik.
“Setelah penyitaan barang bukti, ketiganya langsung dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi BNNP Kepri berdasarkan hasil penelusuran terhadap rekan pelaku yang lebih dulu diamankan,” lanjutnya.
Penindakan ini mempertegas pentingnya pengawasan ketat di bandara domestik, mengingat jaringan narkotika kini memanfaatkan jalur antarprovinsi untuk distribusi barang terlarang.
“Keberhasilan ini menjadi bukti kuat efektivitas sinergi antara Bea Cukai dan BNN dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Indonesia, sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Indonesia dan koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba di bawah Menkopolhukam,” pungkas Budi.
Sumber : Admin Web Bea dan Cukai