Polres Kepulauan Anambas Amankan Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Palmatak

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu orang pria berinisial AM (47) tahun karena tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya, Sabtu (26/07/2025)

Related posts

Sidang Saksi Perkara Narkotika di PN, JPU Nurul Anisa Hadirkan Keterangan Penting

Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Senjata Tajam

Polda Sumut Bongkar Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas, 7 Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More