Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 17,52 Gram

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari satu kasus dengan total 10 kemasan plastik bening berisi sabu, seberat bersih 17,52 gram.

Related posts

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

Sidang Saksi Perkara Narkotika di PN, JPU Nurul Anisa Hadirkan Keterangan Penting

Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Senjata Tajam

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More