Polda Kaltim Ungkap Peredaran Beras Tak Sesuai Mutu, Pelaku Terancam UU Perlindungan Konsumen

Kapolda Kaltim gelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya, Jumat (25/7/2025).

Related posts

Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Unggas Impor Ilegal Asal Thailand

Bea Cukai Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banten dan Morowali

Badan Pemulihan Aset Lelang Aset Terpidana Korupsi Lee Darmawan, Hasilkan Rp948 Juta untuk Pemulihan Keuangan Negara

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More