KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK kembali menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi

Related posts

Badan Pemulihan Aset Lelang Aset Terpidana Korupsi Lee Darmawan, Hasilkan Rp948 Juta untuk Pemulihan Keuangan Negara

Stok Beras Kembali Terkendali Usai Penegakan Hukum

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Jakut Sidak Distributor Beras di Cilincing

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More