69.39 F
Indonesia
Juli 6, 2025
http://regalianews.com

Empat SMP di Tanjungpinang Akan Dimerger Demi Efisiensi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, kebijakan ini melibatkan merger SMP Negeri 1 dengan SMP Negeri 3, serta penggabungan SMP Negeri 5 dengan SMP Negeri 15.
Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, kebijakan ini melibatkan merger SMP Negeri 1 dengan SMP Negeri 3, serta penggabungan SMP Negeri 5 dengan SMP Negeri 15.

Regalia News — Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggabungkan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri menjadi dua sekolah, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas proses belajar mengajar, dan mutu pendidikan.

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. mengatakan, kebijakan ini melibatkan merger SMP Negeri 1 dengan SMP Negeri 3, serta penggabungan SMP Negeri 5 dengan SMP Negeri 15.

“Ini dilakukan agar kualitas pendidikan meningkat dan penyebaran guru serta tenaga pendidik bisa lebih merata,” ujar Lis pada Jumat (4/7).

Ia mencontohkan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, SMP Negeri 15 hanya menerima 13 siswa baru. Jumlah tersebut dinilai terlalu kecil sehingga tidak efisien secara operasional. Karena itu, sekolah tersebut akan digabung dengan SMP Negeri 5.

Kondisi serupa juga terjadi di SMP Negeri 3, yang rencananya akan digabung ke SMP Negeri 1.

“Dinas pendidikan kami minta segera menyusun dan melaksanakan proses merger. Lakukan analisa kelayakan dengan mempertimbangkan semua aspek. Setelah itu akan segera kita tetapkan dan laksanakan,” tegas Lis.

Lis juga menyoroti permasalahan sistem zonasi dalam PPDB yang menyulitkan warga, khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur, karena sekolah negeri banyak tersebar di wilayah Tanjungpinang Barat.

“Sudah saatnya kita membangun SMP baru di wilayah Dompak dan Tanjungpinang Timur agar penyebaran sekolah lebih merata,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Drs. Teguh Ahmad Syafari menyatakan pihaknya tengah menyusun kajian merger berdasarkan berbagai pertimbangan yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

“Tujuannya tetap untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima peserta didik,” kata Teguh.

Sumber : diskominfo

Related posts

Leave a Comment

http://regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy