Dua Perusahaan di DIY Musnahkan Pita Cukai Kadaluarsa di Bawah Pengawasan Bea Cukai Yogyakarta

Pemusnahan ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-34/BC/2013

Related posts

Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Unggas Impor Ilegal Asal Thailand

Bea Cukai Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Banten dan Morowali

Badan Pemulihan Aset Lelang Aset Terpidana Korupsi Lee Darmawan, Hasilkan Rp948 Juta untuk Pemulihan Keuangan Negara

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More