Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Edukasi, 182 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Lewat Operasi Gurita

Bea Cukai mencatat 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Rokok ilegal masih mendominasi, dengan kontribusi 61 persen dari total kasus.

Related posts

Polres Ngawi Bongkar Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, Selamatkan 2,6 Juta Jiwa

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terkait Penembakan Brigpol Ronald Enok

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More