Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Secara Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Related posts

Polresta Pekanbaru Beri Penghargaan Personel Pembongkar Kasus Narkotika dan Begal

KPK Tahan ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Proyek di DJKA

“Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex”

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More