Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

“Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp365.009.850. Seluruhnya merupakan hasil patroli darat dan laut yang kami lakukan sepanjang 2024 di wilayah Provinsi Aceh,” kata Bier.

“Dengan semangat sinergi, kami berkomitmen melindungi hak-hak keuangan negara dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran barang ilegal,” pungkasnya.

Related posts

Badan Pemulihan Aset Lelang Aset Terpidana Korupsi Lee Darmawan, Hasilkan Rp948 Juta untuk Pemulihan Keuangan Negara

Stok Beras Kembali Terkendali Usai Penegakan Hukum

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Jakut Sidak Distributor Beras di Cilincing

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More