KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Nikel untuk Cegah Korupsi dan Optimalkan Penerimaan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan tata kelola sektor sumber daya alam (SDA), khususnya komoditas strategis seperti nikel.

Related posts

Bea Cukai Tanjungpinang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 28 Perkara Inkracht di Kejari

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Barang Ilegal Senilai Rp20 Miliar Sepanjang 2025

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More