Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan Lindung di Kampar, Empat Tersangka Diamankan

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin

Related posts

Sidang Saksi Perkara Narkotika di PN, JPU Nurul Anisa Hadirkan Keterangan Penting

Polres dan Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, dan Senjata Tajam

Polda Sumut Bongkar Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas, 7 Tersangka Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More