Regalia News — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap ratusan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (19/6).
Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa sepanjang semester pertama 2025, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban yang berhasil diselamatkan. Para korban didominasi perempuan dan anak-anak—terdiri dari 260 perempuan dewasa, 45 anak perempuan, 228 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki.
“Ini menunjukkan bahwa kejahatan perdagangan orang nyata, masif, dan menyasar kelompok paling rentan,” tegas Nurul Azizah.
Adapun modus operandi terbanyak meliputi:
- Pengiriman PMI Nonprosedural: 117 kasus
- Eksploitasi Seksual Komersial: 48 kasus
- Eksploitasi Anak: 24 kasus
Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku TPPO. “Siapapun yang terlibat—calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
PMI Jadi Sasaran dan Korban Narkoba
Sebagian besar korban TPPO berasal dari wilayah Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara, dengan negara tujuan Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, hingga Korea Selatan. Mereka umumnya dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga sebagai operator scam online.
Nurul Azizah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri. “Jangan mudah percaya iming-iming gaji besar. Pastikan legalitas perusahaan dan adanya kontrak kerja,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi II/Pollugri Kemenko Polhukam yang juga Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, menegaskan komitmen negara melalui sinergi konkret lintas sektor, bukan hanya retorika di atas kertas.
70 Korban Diselamatkan di Sumut, 10 Tersangka Diamankan
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan 10 tersangka dalam lima kasus utama TPPO di wilayahnya. Dari penindakan tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap pengungkapan 7,5 kg narkoba yang diselundupkan oleh seorang PMI dan dua kurir melalui jalur laut dari Malaysia ke Pelabuhan Asahan. Para pelaku dijanjikan imbalan Rp40 juta.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba,” ujar Jean Calvin.
Wujud Komitmen Asta Cita Presiden
Konferensi pers ini menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI, dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia dan memberantas praktik perdagangan orang.
“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan hanya data, tapi bentuk nyata kehadiran dan komitmen negara untuk melindungi rakyatnya,” tutup Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.