Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tangani Barang Ilegal Senilai Rp842 Juta
Regalia News – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menindak berbagai barang ilegal senilai lebih dari Rp842 juta sepanjang Oktober 2025, termasuk rokok ilegal, minuman beralkohol, dan pakaian bekas. Penindakan ini...

