Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Regalia News – Bea Cukai Makassar memusnahkan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode Agustus 2024 hingga Juni 2025 dengan total nilai Rp12.005.620.191,00, Dari kegiatan ini, potensi kerugian negara yang...

