Regalia News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Agenda utama rapat tersebut membahas temuan serius terkait pelanggaran standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran.
Dalam paparannya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap 268 merek beras yang beredar di berbagai daerah.
Hasilnya mengejutkan, karena sebanyak 212 merek terbukti tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelanggaran paling dominan ditemukan pada tingginya kandungan beras patah (broken), bahkan pada beberapa merek mencapai 50 persen, jauh di atas batas toleransi yang diperbolehkan dalam standar nasional.
“Kami sudah sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Hasil pemeriksaannya konsisten dan sama, sehingga akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amran usai rapat.
Ia menambahkan, Kementerian Pertanian bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan distribusi beras di seluruh wilayah untuk mencegah berulangnya kasus serupa.
Presiden Prabowo, menurut Amran, memberikan arahan tegas agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan masyarakat, terlebih beras merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Selain penindakan hukum, Presiden juga meminta agar kementerian teknis segera menyiapkan langkah korektif untuk menormalkan kembali pasokan beras bermutu di pasaran.
Pemerintah berencana menggelar rapat koordinasi terbatas lanjutan yang akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Bulog, dan aparat penegak hukum guna membahas strategi pengawasan terpadu, mekanisme sanksi, serta perlindungan konsumen.
“Presiden menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat membeli beras premium atau medium dengan harga tinggi, tapi kualitasnya tidak sesuai. Ini jelas bentuk penipuan publik yang harus dihentikan,” ujar Amran.
Rapat terbatas ini juga membahas upaya jangka panjang, termasuk kemungkinan revisi aturan mengenai standar mutu beras serta penerapan teknologi pengawasan digital di lini distribusi. Pemerintah menargetkan dalam waktu dekat, hanya beras yang sesuai standar yang boleh beredar di pasaran.
Sumber : Setkab RI