Regalia News – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Kepulangan AAG diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025) sore.
AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya, telah menjadi buronan internasional sejak November 2024 melalui Red Notice Interpol. Ia melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan OJK.
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak kejahatan lintas negara.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik di dalam maupun luar negeri, akan kami kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tegasnya.
Proses pemulangan AAG menghadapi tantangan karena status permanent resident yang dimilikinya di Qatar. Jalur ekstradisi antar-pemerintah sempat dipertimbangkan, namun dinilai terlalu memakan waktu.
Titik terang muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura, ketika delegasi Indonesia berhasil mendapatkan dukungan otoritas Qatar melalui kerja sama kepolisian (P-to-P).
“Pemulangan ini berkat kerja sama NCB to NCB. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi internasional yang solid dapat menembus batas yurisdiksi,” tambah Amur.
Saat ini, AAG telah diserahkan ke OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lanjutan. Ia diduga menggalang dana masyarakat secara ilegal melalui beberapa perusahaan, dengan potensi kerugian signifikan.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, mengapresiasi keberhasilan tersebut,
Penegakan hukum di sektor jasa keuangan memerlukan kolaborasi erat lintas institusi. “Kami mengapresiasi peran aktif Polri dalam kasus ini,” ujarnya.
Polri menyebut masih ada sejumlah buronan dalam kasus serupa. Irjen Amur memastikan pengejaran terhadap pelaku kejahatan transnasional akan terus dilakukan.
“Ke mana pun mereka melarikan diri, kami akan kejar dan kembalikan ke Indonesia,” tandasnya.
Sumber : Humas Polri