Regalia News – Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Seorang pria berinisial H (35) diamankan dalam penggerebekan di Jorong Batang Lolo Bawah, Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan KPGD, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Novitri Anhar bersama tim, dibackup personel Polsek KPGD.
“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial H, warga Batang Lolo Bawah. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu seberat 0,11 gram,” ujar Kapolres.
Barang bukti tersebut dibungkus plastik bening dan diduga siap diedarkan kembali di wilayah Solok Selatan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap H tanpa perlawanan.
Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang kembali mengulangi perbuatannya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Solok Selatan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Faisal.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Sumber : Humas Polda Sumbar