Regalia News – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap aksi anarkis yang terjadi saat demonstrasi di Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8).
Awalnya massa berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, situasi berubah ricuh ketika sekelompok orang melakukan tindakan anarkis dengan melempar bom molotov, merusak fasilitas gedung, hingga melakukan penjarahan.Madiun, 10 September 2025
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka YPAT (19) mengaku merakit bom molotov berdasarkan tutorial dari YouTube dan melemparkannya ke arah petugas.
Seorang remaja berinisial RDE juga diketahui membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memperkeruh suasana.
Selain itu, dua pelaku berinisial FU dan AN merusak kaca serta genteng gedung DPRD, sementara empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan murni unjuk rasa, melainkan ditunggangi pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
“Total 91 orang kami amankan. Delapan orang diproses pidana, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, sedangkan 82 orang yang juga masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan,” ujarnya, Rabu (10/9).
Ia menambahkan, polisi tidak akan memberi toleransi terhadap provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Untuk itu, patroli cyber diperkuat karena media sosial dinilai berperan besar dalam menyulut aksi.
Selain langkah penegakan hukum, Polres Madiun Kota juga mengedepankan pendekatan persuasif bersama tokoh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dengan meningkatkan pengamanan objek vital, serta memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas. Penyelidikan terhadap aktor maupun provokator di balik kerusuhan ini masih terus berjalan,” tegas Kompol I Gusti.
Sumber : Humas Polda Jatim