Regalia News – Polres Kediri, Polda Jawa Timur, menetapkan 28 tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan yang terjadi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri serta Gedung DPRD pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang masih berusia di bawah umur dan satu di antaranya perempuan.
Selain itu, polisi juga memasukkan empat orang lain dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025).
Menurut AKBP Bramastyo, para tersangka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat, perusakan rambu lalu lintas, hingga penjarahan aset milik Pemkab, DPRD Kabupaten Kediri, serta Kantor Samsat Katang.
“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” jelas AKBP Bramastyo.
Selain 28 tersangka, kepolisian juga mengamankan 26 orang lain untuk pemeriksaan intensif. Mereka tengah diperiksa guna memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan. Kapolres menegaskan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum.
“Bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tegasnya.
Sejumlah barang hasil penjarahan telah berhasil diamankan kembali. Di antaranya satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse.
Serta lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel, Meski begitu, polisi menyebut masih ada sejumlah aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan.
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada yang belum ditemukan,” kata AKBP Bramastyo.
Sebelumnya, pada malam kejadian, polisi sempat mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh. Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren.
Bahkan ada yang masih di bawah umur. Sejumlah pelaku juga diketahui datang dari luar daerah, seperti Blitar, Nganjuk, dan Mojokerto.
“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” ujar Kapolres.
Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan rekaman CCTV, perangkat elektronik, serta sejumlah dokumen penting.
Kapolres Bramastyo memastikan penyidikan akan terus dikembangkan dan pihaknya memburu para pelaku lain yang masih buron.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” tutupnya.
Sumber : Humas Polda Jatim