Regalia News – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 156 orang yang diamankan, sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.
“Peristiwa tersebut berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025 hingga Senin, 1 September 2025. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi anarkis antara lain pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat
Serta Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya,” ujar Rudi saat konferensi pers di Bandung, Selasa (16/9/2025).
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, tabung propane, petasan, batu, serta benda lainnya.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani lima laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan.
Beberapa akun diketahui menyiarkan langsung aksi anarkis dengan narasi kebencian terhadap aparat, bahkan terindikasi berafiliasi dengan jaringan penyebar paham anarkis tertentu.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran. Untuk kasus pengrusakan dan pembakaran, dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka yang menyebarkan konten hasutan melalui media sosial dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.
Polda Jabar menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Barat.
Sumber : Humas Polda Jabar