Regalia News – Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diselenggarakan di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya di bidang pemenuhan gizi.
Dengan hadirnya satuan pelayanan ini, diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah gizi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat dan bergizi seimbang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung penuh setiap program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
“Pemenuhan gizi yang baik menjadi pondasi penting bagi lahirnya generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Untuk itu, keberadaan layanan seperti ini harus kita dukung bersama,” ujarnya.
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, peresmian juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Bintan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong terciptanya generasi berkualitas melalui program-program pelayanan gizi yang berkelanjutan.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ini nantinya akan difokuskan pada kegiatan pemantauan status gizi anak, edukasi pola makan sehat, pencegahan stunting, serta pemberian makanan tambahan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia.
Program ini diharapkan mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Bintan sekaligus meningkatkan taraf kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Peresmian tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang menilai program ini sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjawab persoalan gizi yang selama ini masih menjadi tantangan, terutama di daerah pesisir dan pedesaan.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari aparat penegak hukum, program pemenuhan gizi di Bintan diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar memberi dampak nyata dalam mewujudkan generasi sehat, produktif, dan berkualitas.
Sumber : Kejagung RI