Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah menyiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Para calon peserta sudah mulai melengkapi dokumen administrasi, seperti SKCK dan pemeriksaan kesehatan, sementara jadwal pelantikan masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan proses PPPK paruh waktu saat ini sudah memasuki tahap pemberkasan. Dari sekitar 1.200 calon yang diusulkan, seluruhnya telah mendapat persetujuan pusat. Pemko kini menunggu petunjuk resmi terkait pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Yang jelas, kami sudah siap karena semua data sudah ada di database,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Terkait jam kerja, Zulhidayat menjelaskan PPPK paruh waktu tetap mengikuti jadwal normal. Namun, penggajian akan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Besarannya berjenjang berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari SMA, D3 hingga S1, sama seperti sistem honorer sebelumnya.
“Kalau pegawai yang berstatus full time baru mendapatkan gaji dari negara,” tambahnya.
Program PPPK Paruh Waktu ini ditujukan bagi Non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun belum lulus formasi. Non-ASN yang tidak tercatat tetapi sudah mengikuti seleksi PPPK juga berpeluang dipertimbangkan.
Zulhidayat mengimbau Non-ASN kategori R3, R3B, R3T, dan R4 segera menyiapkan dokumen untuk pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu, sambil menunggu SK penetapan dari Menpan-RB dan pengumuman resmi.
Sumber : Diskominfo