Regalia News – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Patroli Bersama Berantas Rantai Narkotika (Patma Berani 2025).
Operasi yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 Agustus hingga 7 September 2025 ini berhasil mengungkap 191 kasus. Dari hasil penindakan tersebut, sekitar 1.467.710 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika.
Selama sebulan penuh pelaksanaan, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri, TNI, BNN, BPOM, serta instansi terkait lainnya.
Sinergi ini membuahkan hasil dengan total barang bukti mencapai 818,01 kilogram narkotika dari berbagai jenis.
Jumlah tersebut meningkat signifikan, yakni 127,38 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 84 kasus.
Semua barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Sinergi dan pengawasan terpadu yang kami lakukan mencerminkan tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat. Operasi ini tidak hanya menekan peredaran gelap narkotika, tetapi juga menyelamatkan masa depan jutaan generasi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bea Cukai akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Menurutnya, kerja sama yang solid adalah kunci dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Dengan semangat Bersatu Berani, Selamatkan Negeri, kami tegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar operasi, tetapi juga komitmen berkelanjutan Bea Cukai untuk menjaga Indonesia agar tetap sehat dan aman dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Sumber : Humas Bea Cukai