Regalia News – Kepala Sub Seksi I, Shaeku Putunezar, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi II, Erick Clark Sianipar, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Program Penerangan Hukum yang bertempat di Kantor Kecamatan Bintan Utara.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kejaksaan dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Rabu, 10 September 2025
Melalui program ini, masyarakat diberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mekanisme hukumnya, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap pembangunan dan kehidupan sosial-ekonomi.
Dalam kesempatan ini diusung tema “Pengenalan Tindak Pidana Korupsi”, dengan tujuan utama untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pemerataan pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta merusak sendi-sendi keadilan.
Melalui penyuluhan tersebut, para peserta yang terdiri dari perangkat kecamatan, perwakilan desa, tokoh masyarakat, hingga unsur pemuda diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan pertanyaan seputar isu-isu hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga interaktif sehingga masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam serta solusi praktis dalam menghadapi potensi permasalahan hukum.
Selain memberikan pemahaman mengenai jenis dan modus tindak pidana korupsi, narasumber juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
Masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai kontrol sosial dengan berani melaporkan dugaan praktik korupsi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penyimpangan.
Program penerangan hukum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menanamkan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini.
Sekaligus mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sumber : Kejaksaan Agung
0 comment
https://shorturl.fm/pZYSX