Regalia News — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara.
Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Sanur Bali Declaration pada ASEAN Prosecutors /Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025).
Acara bersejarah ini dihadiri Jaksa Agung dari sepuluh negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura.
Beserta Thailand, dan Vietnam, bersama delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun virtual.
Burhanuddin menekankan, APAGM akan menjadi forum strategis untuk mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di ASEAN, tetapi juga upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujarnya.
Ia menyebut tantangan hukum semakin kompleks, khususnya terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, penipuan daring, korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset.
Menurutnya, pemulihan aset lintas negara menjadi kunci penting sehingga diperlukan koordinasi optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.
Inisiatif pembentukan APAGM berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), serta diakui pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024).
Kesepakatan final tercapai dalam konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024), sebelum akhirnya dideklarasikan resmi di Sanur, Bali.
Burhanuddin menegaskan keberadaan APAGM menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN menuju komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan ini momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.
Melalui Deklarasi Sanur Bali, para Jaksa Agung sepakat mendaftarkan APAGM ke dalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai forum ini ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting, serta menjadikan Indonesia tuan rumah pertemuan pendeklarasian.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting penguatan kerja sama hukum lintas negara di ASEAN, termasuk pengembangan strategi, inisiatif bersama, serta peningkatan kapasitas penuntutan dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Sumber : Kejaksaan Agung RI
0 comment
https://shorturl.fm/2TB8W