Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp12 Miliar di Madiun
Regalia News – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ahmad Rony Yustianto, di SPBU Madiun Kertosono.Madiun. 14 Agustus 2025 . Ahmad Rony Yustianto, pria 50 tahun kelahiran Ponorogo, merupakan terpidana kasus “turut serta melakukan penipuan” sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung...