Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Kasus Inkracht
Regalia News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memusnahkan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Parepare, 28 Agustus 2025 Acara pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Parepare dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari, Darfiah, S.H., M.H. Kegiatan ini disaksikan sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Wakil Wali Kota Parepare,...