Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,6 Miliar
Regalia News – Kantor Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8.521.924 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp12.655.876.340 pada Selasa (26/8). Seluruh barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai di dua wilayah pengawasannya, yaitu Bojonegoro dan Tuban, selama periode Januari hingga Juli 2025. Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa penindakan dan pemusnahan ini menjadi langkah nyata....