Regalia News – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas percepatan pelaksanaan program pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seusai rapat menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat realisasi program pembangunan yang telah dirancang. di Istana Merdeka Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025
Menurutnya, optimalisasi kebijakan yang ada sangat diperlukan agar manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat luas.
“Kebijakan-kebijakan yang ada sekarang itu kelihatannya belum terlalu lancar diselenggarakan. Dan tadi rapat memutuskan untuk mempercepat semuanya. Itu dulu yang pertama. Jadi harusnya ekonomi akan tumbuh lebih cepat,” ujar Purbaya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit fiskal sesuai ketentuan undang-undang, yakni maksimal di level 3 persen. “Kita akan mengikuti undang-undang yang ada. Itu bukan keputusan saya, tapi keputusan pemerintah secara keseluruhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menepis anggapan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) otomatis akan memicu inflasi. Menurutnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berada di kisaran 6,5 hingga 6,7 persen masih dalam kondisi aman dan terkendali.
“Jadi nggak otomatis defisit APBN menyebabkan inflasi atau belanja menyebabkan inflasi. Tidak otomatis. Jadi kita lihat sisi-sisi yang lain, kapasitas ekonominya untuk menciptakan pertumbuhan seperti apa,” ungkapnya.
Terkait stimulus tambahan, ia menuturkan pemerintah tengah menyiapkan percepatan implementasi program yang sudah ada. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Selain itu, Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan Bank Indonesia agar kebijakan yang ditempuh tetap menjaga stabilitas, tanpa mengganggu likuiditas sistem perbankan nasional.
Sumber : Setkab RI