Regalia News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Biro Hukum Pemprov Kepri di Graha Kepri. Agenda rapat membahas biaya pendidikan dokter spesialis dan sub-spesialis, sekaligus persoalan mendasar kurangnya tenaga kesehatan di daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. Tengku Afrizal Dachlan, MM, menegaskan bahwa ketersediaan dokter spesialis dan sub-spesialis di RSUD provinsi maupun kabupaten/kota masih jauh dari mencukupi. Rabu (10/9)
“Permasalahan mendasar di bidang kesehatan di provinsi ini adalah kekurangan dokter spesialis, sub-spesialis di rumah sakit milik pemerintah,” ujarnya.
Afrizal juga menyoroti distribusi tenaga medis di pulau-pulau yang belum merata. Ia mencontohkan ada wilayah di Batam yang hanya dilayani tenaga medis dua kali seminggu akibat keterbatasan akses. Selain itu, sejumlah rumah sakit daerah juga masih terkendala peralatan medis.
“Di Anambas, misalnya, sudah ada dokter spesialis jantung, tapi alat penunjang belum tersedia sehingga layanan belum optimal,” tambahnya.
Meski mendukung program beasiswa pendidikan dokter spesialis dan sub-spesialis, Afrizal menilai ada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pemerataan bidan di pulau-pulau dan pemenuhan alat kesehatan di RSUD.
Ketua DPRD Kepri, H. Iman Sutiawan, SE, menekankan agar program beasiswa diprioritaskan bagi dokter yang sudah lama mengabdi, khususnya di daerah kepulauan. Ia juga meminta agar seleksi calon penerima benar-benar menjamin kelulusan ke perguruan tinggi.
“Skema anggaran juga harus dipastikan tersedia tanpa mengganggu program prioritas lain pemerintah provinsi,” tegas Iman.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Dr. M Bisri, S.Km, M.Kes, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan DPRD dengan memperdalam pembahasan bersama Komisi IV terkait teknis program beasiswa tersebut.
Sumber : DPRD Kepri