Regalia News – Bupati Lingga, M. Nizar, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Ny. Maratusholiha Nizar, memimpin langsung rapat lanjutan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (19/6/2025) ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Dalam arahannya, Bupati Nizar menegaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan instrumen penting yang akan menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur.
Dokumen ini sekaligus menjadi turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Lingga di masa mendatang.
“Renstra ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan panduan yang akan mengarahkan kita dalam mengambil kebijakan pembangunan agar lebih terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Karena itu, kita harus melibatkan semua unsur, baik OPD, lembaga, maupun masyarakat, agar apa yang kita rencanakan benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga Lingga,” ujar Bupati.
Rapat ini diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lingga, para tenaga ahli penyusun RPJMD, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan proses penyusunan Renstra yang partisipatif, komprehensif, dan berbasis data.
Selain membahas kerangka besar pembangunan lima tahun ke depan, rapat juga menyoroti berbagai tantangan strategis yang dihadapi Kabupaten Lingga.
Antara lain optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan kesehatan, serta pengembangan sektor pariwisata dan maritim. Semua isu tersebut diharapkan dapat terakomodasi secara proporsional dalam dokumen Renstra 2025–2029.
Pemerintah Kabupaten Lingga menargetkan penyusunan Renstra dapat selesai tepat waktu sehingga menjadi acuan utama dalam penyusunan program kerja dan kebijakan di setiap OPD.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan selaras, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Semoga hasil dari proses ini mampu melahirkan arah pembangunan yang jelas dan berpihak pada rakyat, serta menjadikan Lingga semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Bupati Nizar.
Penulis: Abdullah