https://regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar

Kantor Bea dan Cukai Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan senilai total Rp7.677.113.360, Senin (23/6/2025).
Kantor Bea dan Cukai Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan senilai total Rp7.677.113.360, Senin (23/6/2025).

Related posts

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More