Regalia News — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terus diperkuat melalui sinergi Bea Cukai Teluk Bayur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dan Karantina Sumatera Barat.
Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam dua kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin (28/7/2025).
Pada Selasa (8/7), Bea Cukai Teluk Bayur menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar BNNP Sumbar di halaman kantor BNNP. Sebanyak 29.300,53 gram ganja dimusnahkan bersama aparat gabungan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat,” ujar perwakilan BNNP Sumbar.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat deteksi narkotika (narkotest) sebagai bagian dari prosedur validasi dan pengamanan.
Selain itu, Bea Cukai Teluk Bayur juga berpartisipasi dalam pemusnahan 83,4 kilogram komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya yang merupakan hasil tegahan Karantina Sumbar. Barang-barang tersebut diamankan karena dibawa penumpang tanpa dokumen karantina yang sah.
“Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat demi menjaga negeri,” tegas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Suryana.
Melalui keterlibatan aktif dalam dua agenda tersebut, Bea Cukai Teluk Bayur menegaskan komitmennya dalam menjaga perbatasan sekaligus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
Suber : Humas Bea Cukai