Regalia News –Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penguatan pengawasan Bea Cukai menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan APBN serta melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan ilegal.
“Penegakan hukum kepabeanan dan cukai bukan hanya soal penerimaan negara, tapi juga melindungi pelaku usaha yang taat aturan serta masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menambahkan, pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Barang Ilegal dan Satgas Barang Kena Cukai Ilegal sejak Juli 2025. Satgas ini berhasil meningkatkan kepatuhan usaha sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Kinerja Penegakan Hukum Januari–September 2025:
- Total penindakan: 22.064 kasus senilai Rp6,8 triliun
- Kepabeanan: 7.824 kasus (Rp5,5 triliun)
- Cukai: 14.240 kasus (Rp1,3 triliun), termasuk penegahan 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman keras
- Penyidikan: 147 kasus, 173 tersangka
- Denda ultimum remedium: Rp122,4 miliar
Sejak Satgas dibentuk, kinerja meningkat signifikan dengan 1.315 penindakan kepabeanan (Rp344,3 miliar) dan 5.450 penindakan cukai (Rp395 miliar), termasuk 328,3 juta batang rokok ilegal.
Selain operasi lapangan, Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital. Sejak 2023, sebanyak 953 akun marketplace ilegal ditutup. Sepanjang 2025, tercatat 5.103 penindakan rokok ilegal di marketplace dengan 140,8 juta batang disita.
Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai mencatat 2.858 penindakan dengan potensi kerugian negara Rp247 miliar berhasil dicegah, termasuk 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman keras.
Bea Cukai menegaskan pengawasan akan terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi dan pelibatan masyarakat.
“Keberhasilan pemberantasan penyelundupan adalah kunci menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat,” pungkas Djaka.kaligus memastikan industri nasional tumbuh sehat dan berdaya saing,” tegas Djaka.
Sumber : Humas Bea Cukai