regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Regalia News
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana yang telah memperoleh putusan inkrah pengadilan periode Desember 2024 hingga Juli 2025.

Related posts

Leave a review

Regalia News

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More