Regalia News — Bea Cukai Langsa menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang motor yang diangkut dengan satu unit truk pada Langsa, 16 September 2025
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana masuknya barang ilegal melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh.pada Sabtu (13/9).
“Petugas menemukan truk mencurigakan melaju kencang ke arah Medan. Pengejaran dilakukan hingga ke area perkebunan sawit di Bandar Setia, Aceh Tamiang,” ungkap Dwi.
Saat diperiksa, truk tersebut terbukti membawa motor dengan pelat nomor beraksara Thailand dan sejumlah sparepart.
Namun, sopir maupun pengendali kendaraan tidak ditemukan di lokasi. Petugas juga menemukan pelat nomor lain di dalam truk yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat.
Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, truk beserta muatannya diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dwi menegaskan, penindakan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.
Sumber ; Humas Bea Cukai