Regalia News – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional yang menjadikan Aceh sebagai pintu masuk ke Indonesia.
Hingga 31 Agustus 2025, tercatat 10,6 ton narkoba berhasil digagalkan melalui berbagai upaya pengawasan intensif. Dari jumlah tersebut, 5,3 ton di antaranya merupakan hasil penindakan langsung Bea Cukai Aceh, termasuk 3,6 ton ganja lokal.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyebut tingginya angka penindakan bukanlah cerminan lemahnya pengawasan, melainkan bukti nyata intensitas pengawasan yang dilakukan secara ketat.Banda Aceh, 25-09-2025
“Tingginya angka penindakan menunjukkan keseriusan kami dan aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak sindikat,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi maraknya praktik penyelundupan melalui jalur tikus dan pelabuhan kecil, Bea Cukai Aceh memperkuat patroli laut bersama Polri, BNN, dan TNI AL.
Operasi ini mengandalkan pendekatan berbasis intelijen guna mendeteksi jalur rawan sekaligus melakukan operasi gabungan di titik-titik pendaratan non-resmi.
Masyarakat pesisir juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan agar sindikat semakin sulit meloloskan barang haram tersebut.
Dalam mendukung operasi, Bea Cukai Aceh mengerahkan kapal patroli dengan radar laut serta drone pengawas. Teknologi ini memungkinkan deteksi pergerakan kapal di jalur rawan lebih cepat dan akurat.
Kami memfokuskan pada penggagalan penyelundupan di pintu masuk serta dukungan intelijen kepada aparat penyidik.
“Modus yang kerap digunakan sindikat internasional antara lain transaksi ship to ship di tengah laut sebelum narkoba dibawa masuk menggunakan kapal nelayan atau speedboat,” jelas Leni.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Aceh hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi strategis lintas instansi.
“Sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan masyarakat diyakini mampu menutup celah hingga ke akar jaringan internasional”.tegasnya.
Sumber ; Humas Bea Cukai