Video Asusila Sesama Jenis Viral, Dua Pria Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi dalam konferensi pers di Aula Polres Balangan, Senin (22/12/2025), menjelaskan bahwa video tersebut diproduksi pada Mei hingga Juni 2024 di sebuah kamar pribadi yang berlokasi di Desa Murung Ilung, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Related posts

Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Satu Pelajar Luka

KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat PerKPK Nomor 1 Tahun 2026

BNN Paparkan Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Raker Komisi III DPR

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More