TNI Raih Predikat Pelayanan Prima pada Indeks Pelayanan Publik 2025

Penetapan hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Daerah Tahun 2025, yang ditetapkan pada Jumat (9/1/2026).

Related posts

Pemakaman Istri Mantan Kapolri Hoegeng Digelar Secara Kebesaran Polri

Kajati Sulsel Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Presiden

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina lewat Board of Peace

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More