Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung

Tim gabungan dari Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 5 ton pasir timah ilegal

“Aksi ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tapi juga merusak lingkungan dan mencoreng citra daerah. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melapor,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sementara itu, Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kep. Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, menyebutkan bahwa pengungkapan ini hanyalah awal dari penyelidikan lebih luas.

“Kami menduga ada sindikat besar di balik kasus ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan dan sinergi dengan polres jajaran akan diperkuat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” tegasnya.

Related posts

Bongkar Peredaran Rokok Ilegal, Aparat Amankan 6,5 Juta Batang Senilai Rp10 Miliar di Banyuwangi

KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Standarisasi Pengajaran di Perguruan Tinggi

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 12,9 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More