Polres Cirebon Kota Ungkap Korupsi Rp3,7 Miliar di PDAM Tirta Giri Nata

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa tersangka memanipulasi setoran pelanggan serta memalsukan tanda tangan direksi untuk mencairkan cek secara ilegal. Dari hasil penyidikan, uang hasil korupsi digunakan ALNK untuk berinvestasi di platform ilegal seperti Binomo dan Stockity.Selasa (5/8/2025).

Related posts

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Bea Cukai dan Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Rp4,5 Miliar di Perairan Pulau Burung

Polda Jatim Amankan Dua Provokator Perusakan Gedung Negara Grahadi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More