Sindikat Perdagangan Bayi di Sumut Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, para tersangka tercatat telah menjual delapan anak.“Mereka sudah beraksi lebih dari lima kali sejak 2023. Semua jaringan terputus, dari penjual hingga pembeli,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More