Sindikat Perdagangan Bayi di Sumut Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, para tersangka tercatat telah menjual delapan anak.“Mereka sudah beraksi lebih dari lima kali sejak 2023. Semua jaringan terputus, dari penjual hingga pembeli,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Related posts

Bareskrim Telusuri Mastermind dan Pendana Kerusuhan Akhir Agustus

Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan, 29 Orang Diselamatkan di Sumut

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Sindikat Ancam Bunuh Kacab Bank

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More