Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan, 29 Orang Diselamatkan di Sumut

Para korban terdiri atas 19 WNI, 9 warga Bangladesh, serta 1 bayi yang seluruhnya hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut. Tanjung Balai, September 2025

Sumber : Humas Polda Sumut

Related posts

Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 85.750 Benih Lobster Ilegal, Tiga Pelaku Ditangkap

Polda Kepri Ungkap Pengiriman CPMI Nonprosedural ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Manipulasi Saham Bermodus Insider Trading, Bareskrim Sita Aset Rp 207 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More